E-Learning Institut Pembina Rohani Islam Jakarta (IPRIJA)
Situs Pembelajaran secara blanded (campuran luring dan daring) secara Syincronous dan Asyncronous sesuai dengan pasal 31 Undang-Undang nomer 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi dan pasal 14 angka 3 Permendiktisaintek 10 tahun 2026 tentang perubahan pertama atas permendiktisaintek nomer 39 tahun 2026 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi.